DEPOK, INDORAYA TODAY
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kota Depok yang ingin membangun rumah didik anak-anak istimewa di lahan eks SDN Pondok Cina (Pocin) 1.

Dukungan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Tajudin Tabri, Selasa (20/5/2025).

Menurut Tajudin, gagasan pembangunan fasilitas pendidikan bagi anak-anak istimewa merupakan langkah yang baik dan berpihak pada masyarakat. Ia menilai Depok perlu memiliki sekolah khusus, bahkan jika memungkinkan dibangun di beberapa titik wilayah kota.

“Intinya saya sangat mendukung sekali. Bahkan kalau bisa, sekolah disabilitas (anak-anak istimewa) dibangun di setiap wilayah, baik barat maupun timur,” ujar Tajudin.

Meski demikian, Tajudin mengingatkan agar rencana pembangunan tersebut dijalankan dengan mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk berkonsultasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan menyertakan kajian yang komprehensif.

“Yang diinginkan Pak Wali Kota itu sah-sah saja, tapi tetap harus ditempuh mekanismenya. Perlu koordinasi dengan Banggar dan membawa kajian-kajian yang jelas,” katanya.

Selain mendukung pembangunan rumah didik inklusi, Tajudin juga menyatakan persetujuannya terhadap rencana pembangunan masjid di lokasi yang sama. Ia menyebut, selama pembangunan berpihak pada masyarakat, Fraksi Golkar akan mendukung.

“Pembangunan masjid juga saya setuju. Selama itu untuk umat dan melalui aturan yang benar, saya pasti mendukung,” ujar politisi Golkar tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan keinginannya untuk memanfaatkan lahan eks SDN Pondok Cina 1 menjadi rumah didik bagi anak-anak istimewa. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Lebaran Depok di Alun-Alun GDC pada Rabu (14/5/2025).

Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (19/5/2025). Anggota Fraksi PKS, Ade Firmansyah, menyatakan keberatan atas perubahan fungsi lahan yang semula direncanakan untuk pembangunan masjid. (Rivalino) 

BACA JUGA:  Revisi UU TNI Dinilai Tak Langgar Supremasi Sipil, DPR: Sesuai Kebutuhan Strategis