INDORAYATODAY.COM — Pemerintah memutuskan untuk memindahkan penanganan dan penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa langkah ini diambil menyusul arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar persoalan skema pembiayaan dan utang proyek Kereta Cepat Whoosh dapat segera dituntaskan.
“Yang akan menanggung adalah Kementerian Keuangan. Skemanya nanti diatur oleh Pak Purbaya,” ujar Prasetyo.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, Kemenkeu tidak hanya mengambil alih kewajiban utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), tetapi juga kepemilikan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang merupakan konsorsium BUMN pemegang 60 persen saham KCIC.
Pascapengalihan tersebut, pengelolaan seluruh aspek infrastruktur, operasional, hingga pemeliharaan Whoosh akan berada di bawah Special Mission Vehicle (SMV) milik Kementerian Keuangan.
Menkeu memastikan pengalihan ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung karena pendanaan bersumber dari alokasi SMV.
Besaran nilai utang yang dialihkan saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa Pemerintah China telah menyambut baik skema pengambilalihan ini sebagai solusi finansial yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan