INDORAYATODAY.COM – Di tengah dinamika geopolitik global, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap reformasi hukum dan birokrasi melalui transformasi digital.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, hadir sebagai representasi visi Indonesia di kancah internasional, tepatnya pada 13th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Federasi Rusia pada 20 Mei 2025.
Dalam agenda krusial “Open Meeting of Justice Ministers” yang dihadiri oleh Menteri Kehakiman Rusia dan menteri-menteri hukum dari 22 negara mitra lainnya, Supratman Andi Agtas memaparkan capaian signifikan Kementerian Hukum RI dalam mengadopsi teknologi.
Langkah ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan merupakan implementasi nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama poin terkait memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Di hadapan para pemangku kebijakan hukum dunia, Menteri Supratman mengemukakan inisiatif “Transformasi Digital” Kementerian Hukum yang kini terwujud melalui portal terintegrasi https://kemenkum.go.id/.
Portal ini dirancang sebagai gerbang tunggal untuk seluruh layanan hukum berbasis digital, merefleksikan nilai-nilai transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas.
“Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi dari seluruh layanan hukum di kementerian,” ungkap Supratman.
“Tujuan kami adalah untuk membangun institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif dengan dukungan teknologi guna memastikan masyarakat dapat mengakses dan memonitor proses layanan melalui satu portal dari mana saja.”
Visi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang kerap menekankan pentingnya birokrasi yang cepat, efisien, dan melayani.
Digitalisasi hukum diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi, meminimalisir potensi praktik korupsi, serta mendekatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tiga Pilar Digitalisasi: Menuju Indonesia Digital 2045
Lebih jauh, Menteri Supratman merinci tiga inisiatif utama dari program transformasi digital ini:
Digitalisasi Layanan Hukum: Seluruh proses layanan, mulai dari pendaftaran hingga permohonan, diupayakan beralih ke platform digital.
Sistem Data yang Terintegrasi: Membangun basis data yang terpadu untuk memastikan informasi hukum dapat diakses secara komprehensif dan akurat.
Dashboard Eksekutif: Menyediakan alat bagi pimpinan untuk memantau kinerja layanan dan pengambilan keputusan secara real-time.
“Seluruh inisiatif ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk mendukung implementasi pemerintahan digital sebagai salah satu pilar dari Visi Indonesia Digital 2045,” tegas Supratman.
Visi ini selaras dengan tujuan Indonesia Emas 2045 untuk menjadi negara maju dan salah satu kekuatan ekonomi dunia, dengan salah satu pilarnya adalah transformasi digital di berbagai sektor, termasuk hukum.
Kolaborasi Global untuk Ekosistem Digital Tangguh
Menutup pernyataannya di hadapan delegasi 22 negara, Supratman Andi Agtas tidak hanya menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan layanan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga secara terbuka menyambut peluang kerja sama dan pertukaran pengalaman dalam bidang ini.
Hal ini menunjukkan kesiapan Indonesia untuk berkontribusi aktif dalam membangun ekosistem digital global yang tangguh dan berbudaya, serta belajar dari praktik terbaik negara lain.
Kehadiran Indonesia dan pemaparan visi digitalisasi hukum pada ILF merupakan platform penting.
Forum ini tidak hanya menjadi ajang bagi Indonesia untuk menyiarkan inovasi yang telah diapresiasi oleh negara-negara mitra, tetapi juga membuka ruang dialog konstruktif dengan komunitas hukum, bisnis, politik, dan penegak hukum dari berbagai negara.
Ini adalah bukti nyata bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia siap mengambil peran proaktif dalam membentuk masa depan digital global, dimulai dari sektor hukum.(sal/**)

Tinggalkan Balasan