INDORAYATODAY.COM – Komitmen terhadap kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Telaga, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali dibuktikan dengan suksesnya penyaluran Dana Imbal Jasa Lingkungan (PES) pada 21 Mei 2025. Dana ini, yang merupakan kompensasi dari skema RSPO RaCP Wilmar, disalurkan langsung di Balai Kantor Desa Telaga, difasilitasi oleh Community Forest Ecosystem Services (CFES) melalui program yang telah berjalan sejak 2022.

Penyaluran dana PES ini menegaskan komitmen jangka panjang berbagai pihak untuk menjaga hutan sekaligus mengangkat taraf hidup komunitas lokal. Ini adalah tindak lanjut dari Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) 2025 antara CFES dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Telaga.

Acara penyaluran dana dibuka oleh perwakilan pemerintah desa, termasuk Randi (Bendahara Desa), Didi (Anggota BPD), dan Ahmad Yani (Ketua LPHD Telaga). Mereka semua menekankan bahwa program kemitraan dengan CFES ini adalah bukti nyata komitmen Desa Telaga terhadap pelestarian hutan dan lingkungan.

“Fokus utama program ini bukan hanya pada hutan desa, melainkan pada peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat Desa Telaga secara umum,” jelas Ahmad Yani, Ketua LPHD Telaga.

Ia menambahkan bahwa hal ini diwujudkan melalui program perlindungan hutan desa, pengembangan usaha lokal (KUPS), dan berbagai kegiatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Senada, Randi, Perwakilan Pemerintah Desa, mengajak lima kelompok penerima manfaat untuk memanfaatkan dana PES ini sebaik-baiknya. “Diharapkan dana ini digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan dan solusi atas permasalahan yang ada,” ujarnya.

Proses penyaluran dana tak hanya sebatas penyerahan tunai. Diskusi interaktif yang dipandu pendamping CFES turut digelar untuk membahas tata kelola dan mekanisme manajemen dana, termasuk pelaporan kegiatan dan keuangan. Ini bertujuan memastikan setiap aktivitas berjalan kolektif, tersistematis, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:  Wamendes Tegaskan Kopdes Merah Putih Bukan untuk Mematikan Usaha Desa

Kegiatan yang dihadiri oleh 21 peserta, termasuk perwakilan LPHD, Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Adat, Karang Taruna, PKK, serta KUPS TOGA Barigas dan KUPS Amplang ini, menjadi model kolaborasi yang efektif. Keberhasilan ini mengukuhkan komitmen kuat semua pihak dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari sambil meningkatkan kualitas sosial-ekonomi masyarakat Desa Telaga. (sal/**)