INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang kesembilan kalinya. Penghargaan tersebut diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat (23/5).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini dan menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil dari komitmen seluruh jajaran Pemkot Bogor dalam memperbaiki tata kelola, termasuk upaya serius dalam transformasi digital.

“Alhamdulillah, untuk kesembilan kalinya Kota Bogor meraih opini WTP dari BPK. Raihan ini bukan tanpa kendala, terutama karena masih terus diupayakannya perbaikan sistem di beberapa OPD dari model konvensional ke digital, dari metode pembayaran cash ke cashless,” ujar Dedie di hadapan perwakilan BPK.

Dedie juga menyampaikan permohonan maaf jika selama proses audit terdapat dinamika atau respons yang belum maksimal dari unit kerja terkait. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan yang diberikan oleh BPK sebagai bagian dari proses pembenahan.

“BPK ini kalau dianalogikan seperti mobil yang digas terus, maka BPK adalah remnya sekaligus montirnya,” kata Dedie. “Sehingga ke depan pemerintah daerah tahu apa yang harus diperbaiki dan dievaluasi melalui rekomendasi yang diberikan.”

Lebih lanjut, Dedie menyebut bahwa catatan-catatan dari BPK seperti pengelolaan dana BOS, tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga administrasi keuangan lainnya menjadi perhatian serius pihaknya.

“Jadi sasaran tembaknya sudah kelihatan… itu keseharian yang dihadapi oleh birokrasi,” tegasnya.

Wali Kota Bogor juga memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Pemkot. “Insyaallah para kepala daerah komitmen. Sehingga dari rekomendasi-rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti tentu akan kita tindaklanjuti sebagai komitmen bersama,” pungkas Dedie.

BACA JUGA:  Prabowo Tancap Gas Bahas Kerja Sama Ekonomi dengan Laos dan Singapura

Perolehan WTP ke-9 ini menjadi bukti konsistensi Kota Bogor dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah tantangan reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.[]