DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok akan mulai menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar mulai besok, Selasa (3/6/2025). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penanaman nilai kedisiplinan dan pembentukan karakter generasi muda.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa penerapan jam malam merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat. Nantinya, para pelajar tidak diperbolehkan lagi berkeliaran di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB.

“Kita ingin anak-anak kembali ke rumah, beristirahat, berkumpul bersama keluarga, dan tidak lagi nongkrong-nongkrong di luar saat malam,” ujar Supian seusai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Senin (2/6/2025).

Menurut Supian, jam malam ini akan didukung oleh aparat keamanan seluruh jajaran wilayah. Para camat, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas diminta untuk membantu memantau lingkungan masing-masing.

“Kami mohon dukungan dari TNI-Polri untuk mengontrol lingkungan. Ini demi masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Kebijakan ini juga sejalan dengan pelaksanaan program Pendidikan Karakter dan Bela Negara yang saat ini sedang diikuti oleh 98 pelajar Depok. Program ini bertujuan menanamkan nilai-nilai Pancasila dan kedisiplinan sejak dini.

Supian berharap, kegiatan ini mampu mencetak generasi muda Depok yang religius, disiplin, beradab, dan memiliki semangat persatuan yang kuat.

“Harapan kami, dari kegiatan ini lahir anak-anak yang punya attitude, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta saling menghormati dalam bingkai persatuan bangsa,” tandasnya.

BACA JUGA:  Disambut Antusias! Orang Tua di Depok Harap Program Barak Militer Ubah Perilaku Anak Jadi Lebih Disiplin