DEPOK, INDORAYA TODAY – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo, menyampaikan dukungannya terhadap rencana Wali Kota Depok, Supian Suri, yang akan merintis sekolah swasta gratis sebagai solusi bagi siswa tidak mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Menurut Hendrik, program ini merupakan langkah terobosan yang membedakan Supian Suri dengan pemerintahan sebelumnya. Ia menilai pendekatan yang dilakukan saat ini lebih transparan dan terbuka bagi masyarakat.
“Program yang Pak Supian Suri munculkan sekarang ini akan dilakukan secara transparan dan tidak diam-diam. Ini berbeda dari sebelumnya,” ujar Hendrik saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Hendrik mengatakan, langkah ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membiayai sekolah swasta karena tidak lolos ke sekolah negeri. Ia berharap program ini benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan.
“Dengan adanya sekolah swasta yang digratiskan dan dibiayai oleh APBD, ini menjadi sebuah langkah positif yang harus kita dukung. Jangan sampai ada anak-anak yang tidak bisa sekolah hanya karena orang tuanya tidak mampu,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar sekolah-sekolah swasta yang ikut dalam program ini meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas. Menurutnya, bantuan dari pemerintah harus dibarengi dengan tanggung jawab untuk memberikan layanan pendidikan setara dengan sekolah negeri.
“Kami menuntut agar kualitas minimal sama dengan sekolah negeri. Fasilitas seperti toilet, SDM guru, dan sarana pembelajaran juga harus ditingkatkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, sekolah swasta gratis ini akan menjangkau siswa-siswa di seluruh kelurahan. Pemkot Depok menargetkan setiap kelurahan memiliki setidaknya satu sekolah swasta yang dapat mengakomodasi siswa tidak tertampung di sekolah negeri.
“Dengan begitu, kami bisa menampung kurang lebih 5.000 siswa di luar yang masuk sekolah negeri,” kata Supian.
Ia menambahkan, biaya per siswa yang ditanggung pemerintah diperkirakan sekitar Rp250.000 per bulan, dan saat ini sedang dihitung kebutuhan anggarannya.
Langkah ini juga merujuk pada amanat Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pendidikan gratis berlaku di sekolah negeri maupun swasta.
Tinggalkan Balasan