DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi layanan terpadu di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Dengan adanya transformasi layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Enam SPM, Pemkot Depok memastikan bahwa layanan yang diberikan tidak hanya terbatas pada bidang kesehatan. Kini, Posyandu juga akan menyediakan layanan dalam sektor pendidikan, pekerjaan umum atau kualitas air bersih, pemukiman, ketertiban dan keamanan, serta sosial.

Untuk mengawali perubahan ini, Pemkot Depok telah memilih Posyandu Mawar 2 yang terletak di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, sebagai percontohan implementasi Posyandu Enam SPM. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang komprehensif dan merata di seluruh kota.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Zakiah, menjelaskan bahwa untuk mendukung transformasi ini, dilakukan penguatan kelembagaan dengan pembentukan kepengurusan sesuai dengan enam bidang SPM. Hal ini bertujuan agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan secara optimal.

“Penguatan dilakukan dengan pembentukan kepengurusan sesuai dengan enam bidang SPM, sehingga nantinya dapat optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Zakiah, Rabu (16/07/2025).

Zakiah menambahkan bahwa Posyandu Mawar 2 di Kelurahan Duren Seribu ini akan menjadi langkah awal dalam penerapan Posyandu dengan enam SPM. Selanjutnya, sepuluh kecamatan lainnya di Kota Depok akan ikut serta dalam implementasi program ini.

“Dulu, Posyandu hanya dikenal sebagai tempat untuk menimbang bayi dan imunisasi. Namun sekarang, tugas dan fungsi Posyandu jauh lebih luas,” jelasnya.

Untuk memastikan keberhasilan program ini, Zakiah berharap adanya keterlibatan dari berbagai pihak, termasuk sektor bisnis. Dia meyakini bahwa kerjasama dengan pihak swasta akan memberikan dampak positif, terutama dalam menarik minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia di Posyandu Enam SPM.

BACA JUGA:  Transformasi Nyata! Warga Binaan Perempuan Depok Dapat Keterampilan Usaha dari DKUM

“Harapan kami, ada Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan untuk memberikan stimulan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, sehingga mereka mau datang ke Posyandu,” pungkasnya.