INDORAYATODAY.COM – Polres Metro Depok tengah gencar melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, dengan tujuan utama menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat.

Kompol Joko Sembodo, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Depok, menjelaskan prioritas sasaran dalam Operasi Patuh Jaya ini.

Pelanggaran yang menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan fatalitas kecelakaan lalu lintas meliputi:

Penggunaan ponsel saat berkendara.

Pengendara di bawah umur.

Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi pengendara sepeda motor.

Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara kendaraan bermotor.

Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Melawan arus lalu lintas.

Melebihi batas kecepatan.

Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

Titik Razia dan Pendekatan Operasi
Untuk memastikan kelancaran operasi, Satlantas Polres Metro Depok akan melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik strategis yang sering menjadi lokasi pelanggaran.

Beberapa lokasi fokus operasi termasuk Jalan Raya Bogor, Jalan Margonda Raya, dan Jalan Ir. H. Juanda, serta beberapa perempatan dan ruas jalan rawan pelanggaran lainnya di seluruh wilayah Kota Depok.

Kompol Joko Sembodo menambahkan bahwa selain penindakan, pihaknya juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“Kegiatan operasi dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Cuaca Ekstrem, Bupati Bogor Minta Warga Waspadai Potensi Bencana