DEPOK, INDORAYA TODAY – Kekacauan birokrasi di tubuh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok terbongkar. Saat diminta transparansi soal jumlah angkot yang beroperasi di kota ini, pejabat-pejabatnya justru saling lempar tanggung jawab. Parahnya lagi, seorang pejabat menyebut wartawan “gila” karena dianggap tak pantas bertanya kepadanya.
Awalnya, permintaan konfirmasi dilakukan ke Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Zamrowi Hasan, pada Senin (4/8/2025). Saat ditanya soal jumlah angkot resmi dan layak jalan, ia enggan menjawab rinci. “Banyak, datanya ada di kantor,” katanya singkat sambil menyarankan wartawan langsung ke Kepala Bidang Angkutan Umum.
Namun, petunjuk Zamrowi hanya mengantar ke jalan buntu. Kabid Angkutan Umum Dishub Depok, Aan Syurahman, yang coba ditemui di kantornya pada Rabu (6/8) di Jatimulya, Cilodong, justru tidak berada di tempat. Saat akhirnya merespons lewat pesan pada Kamis (7/8), Aan malah kembali melempar bola ke anak buahnya. “Ke pak kasie aja, saya sedang di Pemda (Balai Kota),” jawabnya singkat.
Masalah makin runyam saat Kasi Angkutan Umum, Imad, yang diminta menjelaskan justru menghindar. Ia bahkan menganggap permintaan wawancara tidak pada tempatnya. “Kalau mau kasih pertanyaan ke Kadis. Kan Kadis bakal disposisi ke saya. Tinggal saya jawab pertanyaan, tinggal pak Kadis yang ngomong. Kalau saya ngasih keterangan, gila kali ente,” ucapnya tanpa ragu.
Ucapan kasar itu mencerminkan buruknya pelayanan publik dan minimnya transparansi di Dishub Depok. Alih-alih menjawab lugas, mereka justru berlindung di balik birokrasi rumit dan mental lempar tanggung jawab. Padahal, persoalan angkot di Depok bukan hal remeh.
Mirisnya, masih banyak angkot berkarat dengan pelat nomor mati yang tetap berseliweran di jalanan Depok. Kondisi ini membahayakan keselamatan penumpang dan menunjukkan lemahnya pengawasan Dishub.
Dengan sikap pejabat seperti ini, tak heran jika wajah transportasi publik Depok masih semrawut hingga hari ini.
Sebelumnya, ditemukan angkot yang masih beroperasi dalam kondisi karatan dan menggunakan pelat nomor yang sudah mati di wilayah Depok.
Tinggalkan Balasan