DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus bergerak menertibkan bangunan ilegal yang mengganggu aliran air. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, meninjau langsung empat titik saluran air di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Rabu (13/08/2025).

Dalam peninjauan itu, Chandra didampingi Camat Cimanggis, Rahmat Maulana, Lurah Harjamukti, Edi Suherman, serta perwakilan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.

Salah satu lokasi yang disoroti berada di kawasan Perumahan Raffles Hills. Berdasarkan hasil pemantauan, ditemukan fondasi bangunan yang menempel di atas aliran drainase. Kondisi ini diduga melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) dan berpotensi memicu banjir.

“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah melakukan pemanggilan kepada pemilik bangunan. Selanjutnya akan diberikan surat peringatan untuk dilakukan pembongkaran mandiri. Target saya, September ini sudah beres, sehingga warga tidak khawatir lagi dengan risiko banjir seperti kemarin,” ujar Chandra, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.

Selain itu, Chandra menyoroti saluran Kali Kompeni yang melintasi kawasan Raffles Hills dan berada di bawah Jalan Transyogi. Saluran ini mengalami penyempitan dan sedimentasi parah karena tidak pernah dikeruk selama lebih dari 20 tahun.

“Sepanjang saluran ini kami petakan ada enam titik banjir. Untuk titik di bawah Jalan Transyogi, kami akan koordinasikan dengan PUPR pusat karena jalannya status nasional. Besok tim dari PUPR akan turun untuk pengecekan gorong-gorong sebelum dilakukan pembenahan,” jelasnya.

Chandra menegaskan, Pemkot Depok kini mengintensifkan pengecekan lokasi rawan banjir, termasuk bangunan yang menghalangi fungsi saluran air. Langkah ini menjadi bagian dari adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

“Kita menghadapi cuaca yang makin tidak menentu. Infrastruktur harus berketahanan iklim, tapi kenyataannya banyak yang justru dialihfungsikan, seperti saluran yang dijadikan fondasi. Ini yang mau kita benahi, supaya masyarakat tidak terdampak banjir atau kekeringan,” tuntasnya.

BACA JUGA:  KOOD Sebut Dua Dialek Betawi Hidup di Depok: ‘Mau Kemane’ hingga ‘Kemanah’