INDORAYATODAY.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Ahmad Muzani, mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam membantu negara melindungi fakir miskin. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BAZNAS RI 2025 di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Menurut Muzani, negara bertanggung jawab mengurus fakir miskin, anak telantar, dan menjamin kesehatan rakyat. Tanggung jawab ini dijalankan melalui dua cara.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta pembentukan lembaga seperti BAZNAS yang diberi mandat untuk mengelola dana zakat.

“Apa yang dilakukan BAZNAS adalah untuk membantu negara dalam upaya mempercepat pencapaian tujuan bernegara,” kata Muzani.

Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad, MA, memaparkan capaian BAZNAS yang signifikan dalam lima tahun terakhir. Penghimpunan zakat nasional meningkat dari Rp12,43 triliun pada 2020 menjadi Rp40,53 triliun pada 2024.

Menurut Kiai Noor, kenaikan ini menunjukkan zakat semakin mendapat tempat di hati masyarakat sebagai instrumen keadilan sosial. Jumlah muzaki (orang yang berzakat) juga bertambah hingga 28,46 juta jiwa pada 2024.

Selain itu, BAZNAS juga memperkuat tata kelola zakat melalui transformasi digital dan koordinasi nasional. Indeks Zakat Nasional (IZN) bahkan telah diakui Bappenas sebagai salah satu indikator pembangunan daerah.

Di kancah internasional, BAZNAS juga berkontribusi dalam bantuan kemanusiaan untuk Palestina. Hingga Juli 2025, BAZNAS berhasil menghimpun Rp375 miliar dan menyalurkan Rp120 miliar untuk membantu lebih dari 670 ribu penerima manfaat di Gaza.

BACA JUGA:  Kota Bogor Masuk 10 Besar Daerah dengan Fiskal Terkuat di Munas APEKSI 2025