INDORAYATODAY.COM  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meluncurkan program anti-perundungan “My Buddy, Stop Bullying” di SMP Negeri 8, Selasa (9/9/2025).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir langsung dan menekankan bahaya bullying yang dapat merusak mental. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Yayasan Rumah Kedua.

Menurut Jenal, program ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Dia mengungkapkan, banyak kasus perundungan di Kota Bogor berawal dari bahasa verbal.

“Ada 97 kasus di tahun 2025. Tentu ini akan kita identifikasi, apakah verbal atau ada hal-hal lain antarteman. Ada juga yang kasusnya berasal dari keluarga atau guru,” kata Jenal.

Ia menegaskan, bahaya perundungan dapat merusak mental korban dan menghambat proses belajar.

Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari, menambahkan bahwa kasus perundungan terus meningkat 15 persen setiap tahunnya, bahkan di tingkat sekolah dasar. Hal ini mengkhawatirkan karena banyak kasus tidak terdata.

Untuk mengatasi hal ini, Yayasan Rumah Kedua menyediakan hotline center melalui WhatsApp agar siswa bisa berani melaporkan kasus yang mereka alami.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Dukung Telemedicine RUMAHKOE untuk Pasien Jantung