INDORAYATODAY.COM – Seorang wanita berinisial T, warga Beji, Depok, membuat laporan palsu menjadi korban begal motor.
Padahal, motornya sudah dijual untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol). Aksi ini sempat membuat heboh dan meresahkan masyarakat.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penelusuran. Wanita yang diketahui bernama Tasya Khairani, membuat laporan polisi (LP) pada Senin (15/9/2025), dengan mengaku menjadi korban begal dan kehilangan motornya.
Dia bahkan menyebarkan informasi palsu tersebut ke media sosial, yang membuat kabar ini menjadi viral.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, hasil penyelidikan polisi menemukan fakta bahwa motor Tasya tidak hilang.
Motor tersebut dijual kepada tetangganya seharga Rp13 juta. Uang hasil penjualan itu digunakan Tasya untuk melunasi utang pinjol yang menjeratnya.
AKP Made Budi menegaskan bahwa perbuatan Tasya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Akibat perbuatannya membuat laporan palsu, Tasya kini terancam dijerat Pasal 220 KUHP. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tinggalkan Balasan