DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah menyiapkan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satunya melalui restrukturisasi Badan Keuangan Daerah (BKD) yang dinilai terlalu besar dalam cakupan tugas dan fungsi.

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan restrukturisasi ini menjadi langkah penting agar pengelolaan pendapatan daerah bisa lebih fokus. Nantinya, urusan pendapatan akan berdiri sendiri dalam sebuah dinas baru bernama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Tahun 2027 saya targetkan Depok sudah memiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terpisah dari BKD. Prinsipnya, urusan pendapatan harus berdiri sendiri dalam satu dinas agar lebih fokus,” ujar Supian Suri dalam acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah 2025 di Balai Kota Depok, Senin (22/9/2025).

Saat ini, satu kepala dinas di BKD harus membawahi sekretaris serta enam bidang sekaligus, mulai dari pajak, pendapatan, akuntansi, perbendaharaan, anggaran, hingga aset. Beban kerja tersebut membuat fungsi pendapatan daerah belum dapat berjalan optimal.

Supian menambahkan, pembentukan Bapenda akan mendukung kinerja Pemkot Depok dalam mengejar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih sangat besar. Untuk itu, pihaknya berharap dukungan penuh dari DPRD agar restrukturisasi organisasi bisa segera terwujud.

“Potensi pajak di Depok masih sangat besar. Untuk mengejarnya, kita perlu organisasi yang fokus pada pendapatan, termasuk struktur dan jumlah SDM yang memadai,” katanya.

Selain restrukturisasi, Pemkot Depok juga tengah mengembangkan sistem digitalisasi pajak. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat mempercepat pemetaan potensi penerimaan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.

“Kita bisa mengukur mana potensi yang sudah maksimal, mana yang belum. Dengan perangkat digital yang tepat, seluruh proses penerimaan pendapatan bisa lebih cepat dan akurat,” tutur Supian.

BACA JUGA:  Supian Suri: Rumah Didik Anak Istimewa Jadi Ruang Inklusif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Depok

Ia menegaskan, kemandirian fiskal menjadi modal penting agar Pemkot Depok dapat menjalankan program-program prioritas tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pemerintah pusat maupun provinsi.

“Dengan kemandirian fiskal, program-program bisa berjalan lebih tenang. Tidak perlu lagi khawatir menunggu transfer pusat,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkot Depok juga memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan kota. Supian menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari penguatan fiskal daerah.

“Apresiasi ini memang tidak sebanding dengan kontribusi Bapak-Ibu. Namun, insya Allah Allah SWT yang akan memantaskan setiap usaha dan kesadaran Bapak-Ibu untuk Kota Depok,” ujarnya.