Viral, Pengemudi Taksi Online Lecehkan dan Cekik Penumpang
Jagad MayaINDORAYATODAY.COM – Penyidik Polda Metro Jaya meringkus seorang pengemudi taksi online berinisial WAH (39) atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap penumpangnya, S (20). Tersangka kini resmi ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban memesan […]
Terkini
Sudah ditampilkan semua
Tutup
