DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok berencana membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai langkah memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Supian Suri, usai menerima kunjungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Balai Kota Depok, Jumat (11/4/2025).

“Di tengah keprihatinan kita terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak, kami bersama KPAI memiliki tekad yang kuat untuk segera membentuk KPAD Kota Depok,” ujar Supian.

Menurut Supian, pembentukan KPAD merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak di wilayahnya. Ia berharap langkah ini menjadi solusi konkret dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

“Mudah-mudahan ini bagian ikhtiar kita untuk melindungi hak-hak anak di Kota Depok,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut bersama KPAI dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Depok.

Selain itu, proses pembentukan komisioner KPAD akan melibatkan berbagai pihak yang bergerak di bidang perlindungan anak.

“Kami akan melibatkan keterwakilan unsur pemerhati anak, aparatur sipil negara, tokoh agama, tokoh masyarakat dan dunia usaha untuk menjadi komisioner,” tutur Nessi. (M. Malik Qarafi Sihite)

BACA JUGA:  Dishub Depok Sikat 5 Angkot Nakal di Citayam, Begini Aksi Tegas Petugas