DEPOK, INDORAYA TODAY – Kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) berdampak langsung pada biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Wamildan Tsani Panjaitan, mengungkapkan bahwa penguatan kurs dolar membuat biaya haji naik sebesar Rp 1,1 juta per jemaah.

Hal tersebut disampaikan Wamildan dalam rapat bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Garuda Indonesia menghitung biaya haji dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS. Namun kini, nilai tukar telah bergerak naik ke Rp16.845 per dolar AS.

“Terjadi peningkatan sekitar 5 persen dari perhitungan awal. Maka dari itu, biaya operasional kami pun ikut terdampak,” ujar Wamildan.

Menanggapi situasi ini, Wamildan mengusulkan agar pembayaran termin kedua, ketiga, dan keempat dilakukan dalam mata uang dolar AS. Langkah ini, menurutnya, dapat membantu mengurangi beban fluktuasi kurs yang harus ditanggung Garuda Indonesia sebagai maskapai penyelenggara penerbangan haji.

“Kami mohon agar pembayaran berikutnya bisa dilakukan dalam kurs dolar agar lebih stabil dan tidak terlalu membebani operasional kami,” imbuhnya.

Sebelumnya, pembayaran biaya haji untuk tahun ini telah dilakukan sebesar 40 persen pada termin pertama. Sisanya akan dibayarkan bertahap dalam tiga termin berikutnya.

Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.410.258,79 per jemaah. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar Rp4 juta dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,4 juta.

Namun, meski terjadi penurunan total biaya, porsi biaya yang ditanggung jemaah justru naik. Tahun ini, 62 persen biaya haji dibebankan kepada jemaah, sementara 38 persen disubsidi pemerintah. Sebagai perbandingan, tahun 2024, jemaah hanya menanggung 60 persen dan pemerintah 40 persen.

BACA JUGA:  Usulan Tambahan Anggaran Kementerian dan Lembaga Belum Final, Ketua MPR Tekankan Pembahasan Intensif

Adapun total biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar masing-masing jemaah tahun ini adalah Rp55.431.750,78. Biaya tersebut mencakup tiket pesawat, akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).