SURABAYA, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Kota Depok melakukan studi banding ke Kota Surabaya untuk mempelajari pengelolaan sampah yang sudah berjalan efektif di kota pahlawan tersebut.
Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Kota Depok, Hamzah, menjelaskan bahwa Surabaya dipilih karena memiliki kesamaan secara demografis, filosofi, dan tipologi dengan Kota Depok.
“Surabaya dan Depok memiliki jumlah penduduk yang hampir serupa. Surabaya memiliki sekitar 3 juta penduduk dengan sampah yang dihasilkan mencapai 1.600 ton per hari. Hal ini mirip dengan tantangan yang kita hadapi di Kota Depok yang juga memiliki jumlah penduduk yang besar dan masalah pengelolaan sampah yang cukup kompleks,” kata Hamzah, saat melakukan studi banding di TPA Benowo Surabaya, Selasa (22/4/2025).
Pada tahun 2013, Pemerintah Kota Surabaya menjalin kerjasama dengan Pemerintah Jepang dalam program Green Sister City untuk membangun fasilitas pengolahan sampah yang modern. Kerjasama ini berhasil mendirikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Benowo, yang mulai dikembangkan pada 2012 dan resmi beroperasi pada 2021.
PLTSa Benowo kini menjadi PLTSa pertama dan terbesar di Indonesia, yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik, sekaligus mengurangi beban sampah di kota.
Selain itu, fasilitas pengelolaan limbah cair dan gas yang ada di TPA Benowo telah menunjukkan hasil yang optimal. Hamzah menambahkan, dengan mempelajari keberhasilan Surabaya dalam pengelolaan sampah, Depok bisa meniru langkah-langkah tersebut dalam menghadapi persoalan serupa.
“Kita bisa melihat sendiri bagaimana pengelolaan sampah di sini, sampah tertangani dengan baik, bau tidak begitu terasa, dan yang paling penting, ada dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian daerah,” ungkap Hamzah.
Menurutnya, Pemkot Depok harus mengikuti jejak Kota Surabaya dalam mengelola sampah secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Dengan pengalaman Surabaya, diharapkan Depok dapat segera menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, termasuk pengolahan sampah menjadi energi listrik dan penanganan limbah cair serta gas yang lebih ramah lingkungan.
Studi banding ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Depok untuk mengembangkan regulasi pengelolaan sampah yang lebih komprehensif melalui Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD Kota Depok.
“Kami berharap, setelah melihat langsung bagaimana Surabaya mengelola sampah, kami bisa membawa ide-ide baru dan inovatif untuk diterapkan di Depok,” pungkas Hamzah.
Selain anggota Pansus Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Kota Depok, studi banding tersebut juga diikuti oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman.

Tinggalkan Balasan