DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan kebijakan baru terkait pola mutasi, rotasi, dan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Dalam sistem baru ini, seorang lurah dimungkinkan untuk kembali menduduki jabatan kepala seksi (kasi) jika tidak menunjukkan kinerja optimal.
“Mohon maaf, Pak Lurah dan Bu Lurah pun bisa saja jadi kasi lagi, atau kembali ke sekel,” ujar Supian Suri, di Balai Kota, dikutip Selasa (22/4/2025).
Pernyataan tersebut menandai perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan karier ASN di Depok. Supian menegaskan bahwa promosi jabatan tak lagi terpaku pada jalur struktural yang kaku seperti sebelumnya. ASN kini bisa dipromosikan lebih fleksibel, tetapi juga bisa diturunkan jika dinilai tidak memenuhi ekspektasi kinerja.
Dalam skema baru tersebut, jenjang jabatan seperti eselon IV A dan IV B atau III A dan III B tak lagi menjadi batas teknis dalam promosi. Semuanya diklasifikasikan sebagai jabatan pengawas, administrator, dan pimpinan tinggi. Artinya, peluang rotasi terbuka lebar, namun konsekuensi penurunan jabatan juga nyata.
“Seorang sekretaris kelurahan bisa langsung diangkat menjadi camat tanpa harus menjadi lurah dulu. Begitu juga kepala bidang bisa langsung ikut open bidding untuk jadi kepala dinas jika masa baktinya memenuhi syarat,” jelas Supian.
Supian mengakui, kebijakan ini merupakan respons atas perubahan sistem kepegawaian nasional yang menghapus sebagian besar jabatan struktural dan mengalihkannya menjadi fungsional. Sistem sebelumnya dinilai menghambat pengembangan karier ASN.
Supian juga meminta bagian hukum untuk segera menyesuaikan Peraturan Wali Kota (Perwal) dengan regulasi nasional. Tujuannya, agar kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan bisa diterapkan secara menyeluruh.
Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna, menyerahkan penuh pelaksanaan rotasi dan promosi jabatan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk pergeseran atau penempatan para birokrat,” kata Pradi.
Sementara itu, informasi di lingkungan Pemkot Depok menyebutkan bahwa sejumlah pejabat disebut-sebut akan diposisikan dalam jabatan baru. Di antaranya, Kepala DPMPTSP Depok, Mangnguluang Mansur, yang digadang-gadang menjadi Sekretaris Daerah, serta Kepala Badan Kesbangpol, Lienda Ratnanuardinny, yang dikabarkan akan menempati posisi Kepala Dinas Pendidikan.
Tinggalkan Balasan