INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen menyelesaikan persoalan pemukiman di Kampung Baru, Harjamukti, dengan mendorong pembangunan hunian vertikal.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan bahwa pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemilik aset untuk mewujudkan rencana tersebut.

“Insyaallah hari Selasa (29/4/2025) besok kami akan berdiskusi lagi dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya dirjen adminduk, terkait persoalan kependudukan warga di sana,” ujar Supian seusai menghadiri acara puncak HUT ke-26 Kota Depok, Jumat malam (25/4/2025).

Menurut Supian, mayoritas lahan yang ditempati warga Kampung Baru merupakan aset milik pemerintah dan swasta. Di antaranya adalah lahan milik Sekretariat Negara seluas 3,5 hektare, milik PP Properti, serta sejumlah lahan milik perorangan.

Kendala utama dalam realisasi hunian vertikal adalah status kependudukan warga yang sebagian besar belum terdata resmi sebagai penduduk Kota Depok.

“Belum ada keputusan final, tetapi kami memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun tentu saja, semua langkah yang diambil harus sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku,” tegas Supian.

Supian menambahkan, Pemkot Depok akan memastikan seluruh warga Kampung Baru terdata secara sah agar mendapatkan hak layanan publik yang layak. Ia menegaskan pentingnya data administrasi kependudukan dalam proses penataan kawasan.

“Prinsip kami jelas: semua warga yang tinggal di Kota Depok harus terdata secara sah. Dengan begitu, pemerintah bisa lebih mudah memantau dan merespons kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, ribuan warga di kawasan Kampung Baru belum terdaftar secara resmi sebagai warga Depok, meskipun telah menetap selama puluhan tahun. Isu ini mencuat kembali usai insiden pembakaran mobil kepolisian oleh oknum ormas yang memicu perhatian intensif dari Pemkot.

BACA JUGA:  Musorkot KONI Depok 2025 Dibuka, Wali Kota: Jangan Takut Jadi Ketua, Gak Ada Beban Politik!

Saat ini, desain teknis hunian vertikal masih dalam tahap perencanaan dan belum difinalisasi. Meski begitu, Pemkot berharap program ini menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan pemukiman dan mendukung penataan kawasan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. (*)