JAKARTA, INDORAYA TODAY – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan, para pengembang perumahan subsidi harus bertanggung jawab dan memastikan rumah yang dibangun memenuhi standar kualitas yang layak bagi rakyat.

“Kami berharap pengembang perumahan menjadi pengembang yang bertanggung jawab dengan membangun rumah berkualitas untuk rakyat,” ujar Ara, Senin (28/4/2025).

Dirinya juga mengingatkan bahwa Program 3 Juta Rumah yang merupakan salah satu program pro-rakyat Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk menyediakan hunian layak dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Kualitas rumah yang dibangun akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat, sehingga pengembang harus berkomitmen pada prinsip kualitas, bukan hanya kuantitas.

Menteri PKP juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong pelaksanaan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Hal ini diharapkan dapat memperlancar pembangunan rumah subsidi bagi rakyat.

Pertemuan dengan Asosiasi Pengembang

Ara mengadakan pertemuan dengan sejumlah asosiasi pengembang perumahan di Provinsi Jawa Tengah, termasuk REI, Himperra, APERSI, Apernas, dan Himpunan Pengembang Nusantara (HIPNU), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa Tengah di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Dalam kesempatan tersebut, Ara meminta masukan dan saran produktif dari pengembang terkait dengan kendala yang mereka hadapi di lapangan. Pemerintah, menurut Ara, harus mendengar masukan tersebut untuk menyempurnakan pelaksanaan program perumahan dan memastikan bahwa program ini dapat berjalan dengan baik.

“Kami ingin mendapatkan masukan serta saran yang produktif serta kendala yang dihadapi di lapangan dari para pengembang di Provinsi Jawa Tengah,” ujar Ara.

BACA JUGA:  Di Balik Rekor Rumah Subsidi: Peran Penting Sufmi Dasco Wujudkan Impian Jutaan Keluarga

Ara juga menekankan pentingnya pengembang untuk tetap berintegritas dan bertanggung jawab dalam membangun rumah subsidi. Untuk memastikan bahwa pembangunan perumahan berjalan dengan transparansi, dia mengingatkan pengembang untuk melaporkan jika ada pegawai Kementerian PKP yang terlibat dalam praktik korupsi.

“Silakan pengembang untuk mengadukan apabila ada pegawai Kementerian PKP yang melakukan korupsi melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) di Nomor WhatsApp 0812-88888-911,” tegasnya.