INDORAYATODAY.COM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serius menanggapi aspirasi dari Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Komisi V dan Menteri Perhubungan, parlemen menyepakati tiga poin krusial untuk diperjuangkan kepada pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan para sopir logistik.

Tiga poin utama tersebut mencakup keringanan biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa PNBP, akses rumah subsidi, hingga bantuan pendidikan bagi anak-anak pengemudi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dari enam usulan asosiasi, pihaknya memprioritaskan tiga poin yang dinilai mendesak dan relevan untuk didorong ke pemerintah.

Pertama, DPR akan mendorong perpanjangan SIM B1 Umum dan SIM B2 Umum tanpa harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dasco beralasan, jumlah sopir logistik yang mengajukan perpanjangan SIM B1 dan B2 umum tidak terlalu banyak, sehingga keringanan ini diharapkan dapat meringankan beban operasional mereka.

Kedua, DPR akan memperjuangkan program rumah subsidi khusus bagi pengemudi angkutan logistik. Dasco menyebut, data menunjukkan sekitar 90 persen pengemudi angkutan logistik saat ini tidak memiliki akses untuk mendapatkan perumahan subsidi yang ada.

“Kita akan mendorong pemerintah adanya rumah khusus pengemudi angkutan logistik karena 90 persen pengemudi angkutan logistik tidak bisa mengakses perumahan subsidi,” tambah Dasco usai rapat pada Rabu (1/10/2025).

Ketiga, DPR berkomitmen membantu anak-anak sopir logistik agar dapat melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Bantuan ini akan diupayakan melalui program beasiswa yang telah ada, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Mengenai isu zero over dimension over loading (ODOL), Dasco menyatakan bahwa persoalan ini membutuhkan pembahasan lebih mendalam dan perlu melibatkan kementerian terkait lainnya.

BACA JUGA:  Menlu Sugiono Ungkap Alasan Bahasa Portugis Jadi Pelajaran Prioritas

Oleh karena itu, DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang diwakili oleh Menhub Dudy Purwagandi, untuk mengambil peran sebagai koordinator utama dalam pembentukan tim guna mengefektifkan penanganan isu ODOL ini.