INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung upaya penurunan stunting di Indonesia. Namun, agar pelaksanaannya berjalan optimal dan tepat sasaran, penguatan tata kelola program menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Pandangan tersebut disampaikan dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Dr. Dodi Sugianto, S.H., M.H., M.Kn., dalam analisis hukumnya terkait pelaksanaan program-program strategis nasional.
Menurut Dodi, langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam menjaga keberlanjutan dan efektivitas Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memperkuat sistem digital dalam seluruh proses pengelolaan program.
Ia menilai digitalisasi pengadaan barang dan jasa dapat membantu meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
“Penguatan sistem pencegahan harus menjadi prioritas utama,” ujar Dodi.
Ia juga mendorong penerapan sistem pengadaan elektronik yang terintegrasi dengan teknologi pendukung untuk mendeteksi potensi anomali sejak dini. Selain itu, pemanfaatan teknologi blockchain dinilai dapat membantu meningkatkan transparansi dalam rantai pasok program.
Menurutnya, pendekatan berbasis teknologi akan memperkuat akuntabilitas sekaligus memudahkan proses pengawasan secara menyeluruh.
Selain digitalisasi, Dodi menilai pengawasan berlapis yang efektif juga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan Program MBG.
Ia mendorong penguatan kolaborasi antara lembaga pengawas, auditor internal, dan unit pengendalian di masing-masing institusi agar proses pengawasan berjalan lebih optimal tanpa menambah beban birokrasi yang berlebihan.
Menurutnya, mekanisme pengawasan yang jelas dan terintegrasi dapat membantu memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dodi juga menilai evaluasi integritas dan rotasi jabatan pada posisi strategis yang mengelola anggaran besar dapat menjadi langkah preventif dalam memperkuat tata kelola program.
Lebih lanjut, Dodi menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas publik.
Menurutnya, pelaporan pelaksanaan program secara berkala dan mudah diakses masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi dalam pengawasan.
Selain itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan antikorupsi dan penanaman etika pelayanan publik juga dinilai perlu terus dilakukan.
Dodi menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang memiliki tujuan besar dalam mendukung peningkatan kualitas generasi muda Indonesia.
Karena itu, ia berharap penguatan sistem pencegahan, pengawasan, dan transparansi dapat terus dilakukan agar manfaat program semakin dirasakan masyarakat dan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. ***

Tinggalkan Balasan