DEPOK, INDORAYA TODAY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor gas perkotaan. Usulan ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah, seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Rabu (30/5/2025).
Menurut Hamzah, pembentukan BUMD gas perkotaan akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Salah satunya adalah penyediaan energi gas yang lebih terjangkau dan efisien untuk kebutuhan rumah tangga dan industri.
“Dengan adanya BUMD gas perkotaan, masyarakat dapat mengakses energi dengan harga yang lebih murah dan aman. Ini tentu akan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Hamzah.
Selain itu, Hamzah menyebutkan bahwa operasional dan pembangunan jaringan gas akan menciptakan lapangan kerja baru. Proyek infrastruktur ini membutuhkan tenaga kerja terlatih, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran BUMD gas perkotaan akan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Laba dari usaha tersebut bisa digunakan untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan publik.
“Pendapatan daerah yang meningkat dapat mengurangi ketergantungan kita pada dana dari pusat maupun provinsi,” kata Hamzah.
Dari sisi lingkungan, penggunaan gas alam dinilai lebih ramah dibandingkan bahan bakar fosil lainnya. Pemanfaatan energi bersih ini dapat membantu menurunkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kualitas udara di perkotaan.
Hamzah mencontohkan sejumlah kota yang telah berhasil mengembangkan BUMD gas, seperti Palembang dan Jambi. Kota-kota tersebut mampu mengelola jaringan gas rumah tangga secara mandiri dan menyasar berbagai segmen, mulai dari rumah tangga hingga industri.
Tinggalkan Balasan