DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok meluncurkan program pemberian Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang disesuaikan dengan kondisi anak berkebutuhan khusus atau anak istimewa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendataan dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi mereka di masa depan.
Wali Kota Depok, Supian Suri, mengungkapkan harapannya agar anak-anak istimewa di Kota Depok dapat tumbuh mandiri dan memiliki kesempatan yang setara dalam berkontribusi bagi masyarakat.
“Hari ini saya menyaksikan langsung penyerahan KTP dan KIA untuk anak-anak istimewa. Terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” ujar Supian seusai acara Depok Peduli Inklusi di Gedung Diskarpus, Balai Kota Depok, Rabu (30/4/2025).
Menurut Supian, pemberian identitas resmi bagi anak istimewa bukan sekadar soal administrasi, melainkan bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan kota yang inklusif. “Kita berharap ini menjadi momentum untuk mendata seluruh anak-anak istimewa yang tinggal di Kota Depok. Dengan adanya identitas ini, kita bisa mengetahui siapa mereka dan seperti apa kebutuhannya,” ucapnya.
Data yang diperoleh dari program ini, lanjut Supian, akan menjadi landasan untuk menyusun berbagai program yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung. Ia menekankan bahwa anak-anak istimewa harus diperlakukan setara dengan anak-anak lainnya.
“Kita punya harapan mereka bisa mandiri dan memberikan kontribusi yang sama dengan anak-anak lain. Ini bukan soal keterbatasan, tetapi soal keistimewaan yang harus kita dukung bersama,” kata Supian.
Pemberian KTP dan KIA untuk anak-anak istimewa ini adalah bagian dari strategi Pemkot Depok dalam menciptakan kota yang ramah bagi disabilitas dan memastikan hak-hak sipil setiap warganya terpenuhi.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Depok, perwakilan komunitas disabilitas, dan orang tua anak-anak istimewa yang turut menyaksikan momen penting ini.
Tinggalkan Balasan