INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan segera dimulai usai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025.

Hal tersebut disampaikan Dasco usai bertemu dengan perwakilan serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

“Setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR Mbak Puan Maharani, setelah May Day, DPR akan memulai pembahasan Undang-Undang PPRT,” kata Dasco kepada wartawan.

RUU PPRT menjadi salah satu tuntutan utama kalangan buruh dalam peringatan Hari Buruh tahun ini. Pasalnya, rancangan undang-undang tersebut telah mandek selama hampir dua dekade tanpa pembahasan lebih lanjut di parlemen.

Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra menyatakan bahwa DPR siap menjadi jembatan antara pemerintah dan buruh dalam upaya mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan.

“Para serikat pekerja buruh dapat membangun kebersamaan dengan pemerintah dan DPR untuk memikirkan solusi permasalahan ketenagakerjaan saat ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa komitmen DPR untuk membahas RUU PPRT merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan kaum buruh.

“Hadiah dari DPR untuk kaum pekerja,” pungkas Dasco.

RUU PPRT telah lama diperjuangkan oleh kelompok masyarakat sipil dan organisasi buruh, mengingat pekerja rumah tangga termasuk salah satu kelompok pekerja paling rentan yang belum memiliki payung hukum perlindungan secara khusus di Indonesia.

BACA JUGA:  DPR Dukung Malaysia Jadi Mediator Perdamaian Thailand-Kamboja