DEPOK, INDORAYA TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melalui Seksi Intelijen kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dengan fokus pada bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.

Kegiatan yang menyasar pelajar tingkat SMP ini menghadirkan dua narasumber, yakni Athar Bungo dan Vinna Inka Mellina. Keduanya menyampaikan materi hukum bertema “Kenali dan Hindari Bahaya Narkotika Sejak Dini”, yang dikemas secara interaktif.

Dalam sesi penyuluhan, para pelajar diperkenalkan pada berbagai jenis narkotika serta risiko hukum yang dapat menjerat siapa pun yang terlibat, termasuk anak di bawah umur. Narasumber menekankan bahwa perlindungan hukum bukan berarti kebal dari sanksi pidana.

“Anak-anak seusia kalian sangat rentan menjadi target peredaran gelap narkoba. Maka penting sekali untuk membekali diri dengan pengetahuan hukum agar bisa berkata tidak sejak awal,” ujar Athar Bungo R dalam paparannya, di SMPN 2 Depok, Kamis (8/5/2025).

Sementara itu, Vinna Inka Mellina mendorong para siswa untuk aktif menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing. Ia menyebut, pelajar memiliki peran penting sebagai agen perubahan.

“Kami tidak hanya ingin kalian tahu hukum, tapi juga mampu menjadi pelopor gerakan anti-narkoba di Depok,” katanya.

Penyuluhan juga diwarnai dengan sesi tanya jawab, yang memperlihatkan antusiasme siswa terhadap isu penyalahgunaan narkoba yang marak di sekitar mereka. Beberapa siswa menyampaikan kekhawatiran terhadap lingkungan pergaulan dan mencari tahu langkah-langkah pencegahannya.

Pihak sekolah menyambut positif program ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya membangun karakter siswa yang sadar hukum dan tangguh menghadapi tantangan zaman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah, menegaskan pentingnya pendekatan preventif dalam penegakan hukum. Menurutnya, kehadiran jaksa di tengah-tengah pelajar menjadi strategi jangka panjang dalam pencegahan tindak pidana.

BACA JUGA:  Ingat Warga Depok! Jangan Lupa Lakukan Hal Ini Tepat Pukul 08.15 WIB pada 10 November

“Kami tidak ingin hanya hadir saat pelanggaran hukum sudah terjadi. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin hadir lebih awal memberikan pemahaman hukum, membangun kesadaran, dan membentuk generasi muda yang cerdas hukum serta bebas dari jerat narkotika,” ujar Arief.

Program JMS menjadi bagian dari komitmen Kejari Depok dalam membangun sinergi antara lembaga hukum dan dunia pendidikan, guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.