DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat dalam percepatan program pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal tersebut disampaikan Supian melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @bangsupian, Jumat (16/5/2025).
Dalam keterangannya, Supian mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara di kantor Kementerian, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan program 3 juta rumah di Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah, saya mengikuti rapat koordinasi di @kementerianpkp bersama Bapak Menteri @maruararsirait. Ini tindak lanjut arahan beliau agar program pembangunan rumah untuk MBR di Jawa Barat bisa berjalan lebih cepat, khususnya melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi FLPP,” ujar Supian.
Menurut Supian, pada tahap awal program tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan sebanyak 10.000 unit rumah subsidi KPR FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Jawa Barat. Angka ini menjadi kabar baik bagi warga Depok yang selama ini membutuhkan hunian yang terjangkau.
“Saya sangat berterima kasih atas komitmen dan perhatian pemerintah pusat. Pemerintah Kota Depok siap berkolaborasi dan bersinergi untuk memastikan program ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” tegas Supian.
Sebagai kepala daerah yang fokus pada pembangunan dan kesejahteraan warga, Supian Suri terus berupaya mengawal pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Dukungan pemerintah pusat melalui program rumah subsidi ini diharapkan mampu membantu warga Depok mewujudkan rumah idaman dengan harga yang lebih terjangkau.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, Supian optimistis target percepatan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Depok dan Jawa Barat dapat tercapai secara maksimal.

Tinggalkan Balasan