DEPOK, INDORAYA TODAY – Aparat gabungan dari Polres Metro Depok, Satpol PP, dan Kodim 0508/Depok menertibkan sejumlah posko dan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kota Depok, Senin (19/5/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya, yang digelar untuk menekan praktik premanisme dan menjaga ketertiban umum.
Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad, mengatakan penertiban menyasar bangunan-bangunan tak berizin yang berdiri di atas lahan milik pemerintah.
“Sesuai Peraturan Daerah tahun 2021, bangunan yang berada di atas tanah dan tidak memiliki izinnya,” ujar Agus kepada wartawan.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah bilik tambal ban yang diduga dikelola oleh anggota ormas. Bangunan tersebut berdiri di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) yang dikuasai oleh pemerintah. Selain itu, petugas juga menurunkan atribut-atribut ormas seperti bendera yang dianggap dapat memicu keresahan masyarakat.
Kepala Bagian Operasi Polres Metro Depok, AKBP Maulana, menyebut operasi ini menyasar simbol-simbol ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan penertiban akan terus dilakukan selama operasi berlangsung.
“Ini untuk menertibkan simbol-simbol ormas yang bisa mengganggu ketertiban umum,” kata AKBP Maulana.
Ia juga mengimbau agar ormas yang masih mendirikan posko di jalur hijau segera membongkar bangunan secara mandiri. Menurut dia, pemerintah daerah telah mengirimkan surat peringatan dan tidak segan menindak tegas jika masih ada pelanggaran.
Operasi Brantas Jaya dijadwalkan berlangsung hingga 23 Mei 2025. Namun, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden kepada jajaran TNI dan Polri guna memberantas premanisme di seluruh daerah.
“Tadi kita jalan bersama-sama tadi kita sudah laksanakan terhadap bendera-bendera, kemudian baru satu posko yang kita lakukan penertiban, nanti kita akan bergerak kembali,” pungkas AKBP Maulana.

Tinggalkan Balasan