DEPOK, INDORAYA TODAY – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri di Depok, E, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru terhadap sejumlah siswi.
Pernyataan resmi itu disampaikan setelah unggahan viral di media sosial menampilkan rekaman suara percakapan dengan nada bernuansa seksual yang diduga dilakukan oleh guru kepada salah satu siswi.
Kepsek E menjelaskan, kasus ini pertama kali diketahui pada 13 Maret 2025 saat wali kelas VII-7 menerima laporan dari penanggung jawab kelas mengenai beredarnya video berisi rekaman voice note dengan subtitle percakapan di grup WhatsApp siswa.
“Video itu ditemukan orang tua siswa saat memeriksa HP anaknya,” kata E dalam keterangannya kepada Indoraya Today, Kamis (22/5/2025).
Setelah menerima laporan dari wali kelas dan guru BK, Kepsek langsung memanggil oknum guru dan siswi yang bersangkutan untuk klarifikasi. Pertemuan dihadiri wali kelas dan dua penanggung jawab kelas. Saat itu, kata E, persoalan dianggap selesai secara kekeluargaan, meski tanpa bukti tertulis.
Namun, kasus kembali mencuat usai akun media sosial pelatih Paskib menyebarkan unggahan soal dugaan pelecehan yang menyulut opini publik seolah telah terjadi tindakan seksual fisik. “Faktanya adalah pelecehan verbal,” jelas E.
Sejumlah langkah telah diambil pihak sekolah. Kepsek E menyebut telah memberikan surat peringatan pertama (SP1) pada 10 April 2025 dan melihat ada perubahan perilaku dari guru bersangkutan. Guru itu juga telah diminta memeriksakan kondisi kejiwaannya ke psikiater.
“Surat permintaan pemeriksaan kejiwaan kembali kami kirimkan pada 21 Mei 2025, dan surat peringatan kedua (SP2) dikeluarkan pada 22 Mei 2025,” tegasnya.
Terkait dugaan kasus lainnya, E mengaku tidak mengetahui karena di luar masa kepemimpinannya. Pihak sekolah kini masih terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk penanganan lanjutan.

Tinggalkan Balasan