BANDUNG, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (23/5/2025). Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut sekaligus mengakui masih adanya tantangan dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, untuk ke sembilan kalinya Kota Bogor meraih opini WTP dari BPK. Raihan ini bukan tanpa kendala, terutama karena masih terus diupayakannya perbaikan sistem di beberapa OPD dari model konvensional ke digital, dari metode pembayaran cash ke cashless,” ujar Dedie.

Dedie menekankan pentingnya peran pimpinan daerah dalam mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan. Ia menyebutkan, sejumlah catatan yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah.

“Jadi sasaran tembaknya sudah kelihatan. Tadi sudah disampaikan terkait dengan dana bos, terkait dengan pengelolaan BUMD, terkait dengan tata kelola administrasi keuangan yang lain, itu keseharian yang dihadapi oleh birokrasi,” tuturnya.

Ia juga mengibaratkan peran BPK seperti rem sekaligus montir bagi kendaraan, yang berfungsi mengontrol sekaligus memperbaiki kinerja pemerintah daerah.

Menurut Dedie, rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi panduan penting dalam perbaikan sistem. Ia pun memastikan pihaknya akan menindaklanjuti catatan-catatan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Insyaallah para kepala daerah komitmen. Sehingga dari rekomendasi-rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti tentu akan kita tindaklanjuti sebagai komitmen bersama,” kata Dedie menutup.

BACA JUGA:  Supian Suri Apresiasi KOOD, Dorong Silaturahim dan Pelestarian Budaya Lewat Kontes Batu Akik