INDORAYATODAY.COM – Sebuah unggahan foto di media sosial yang memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto tengah menandatangani sejumlah surat penting, didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy, sontak memicu spekulasi.

Apakah ini sinyal perombakan Kabinet Merah Putih yang selama ini ramai dibicarakan?

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad sempat menuliskan keterangan yang memancing rasa penasaran publik. Ia menyebut sebagai momen penandatanganan “beberapa keputusan untuk kepentingan bangsa dan negara ke depan.” Kalimat itu sontak membuat publik bertanya-tanya, keputusan sepenting apa yang tengah digodok di Istana?

Mensesneg Prasetyo Hadi akhirnya angkat bicara, mencoba meredakan spekulasi yang beredar. Namun, penjelasannya justru menambah penasaran.

Menurut Prasetyo, surat-surat yang diteken Presiden Prabowo berkaitan dengan penguatan pengamanan nasional dan penataan struktur di Kementerian Keuangan demi mendongkrak penerimaan negara.

Salah satu poin paling mengejutkan adalah penunjukan pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan. Presiden Prabowo disebut baru saja menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak dan Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama untuk menduduki posisi Direktur Jenderal Bea Cukai.

“Yang tadi ya, tentang apa namanya, pengamanan tadi salah satu. Kemudian tentang penunjukan Eselon I di Kemenkeu. Ini kan menjadi penting bagi bangsa dan negara,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Prasetyo menjelaskan, langkah merombak struktur pejabat di Kemenkeu adalah bagian dari upaya serius pemerintah untuk mengejar peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak dan bea cukai.

“Kita merasa bahwa setelah kita pelajari, itu banyak sekali hal-hal yang memang harus kita benahi. Dan itu menjadi concern pemerintah, concern Bapak Presiden (Prabowo Subianto), concern Ibu Menteri Keuangan beserta dengan seluruh jajaran,” tegas Prasetyo.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Depok Tegaskan Komitmen Dukung Kemerdekaan Palestina

Ia juga menyoroti rendahnya rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang saat ini berkisar 9,8% hingga 10,x%, jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga yang sudah di atas 14%, bahkan 17-18%. (sal/rm/*)