DEPOK, INDORAYA TODAY – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok membuka posko pengaduan bagi orang tua yang mengalami kendala saat mendaftarkan anaknya dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Posko pengaduan ini dibuka sejak tahap pra pendaftaran pada 14 Mei dan akan berlanjut hingga 27 Juni 2025. Layanan tersebut tersedia untuk semua jenjang sekolah, mulai dari TK, SD hingga SMP Negeri.

“Posko atau helpdesk kami berada di lobi lantai 4 Kantor Disdik Kota Depok. Pengaduan didominasi oleh adanya kendala teknis berupa verifikasi akun, Kartu Keluarga (KK) yang terbit baru-baru ini karena adanya perubahan nama misalnya dan perbaikan titik koordinat,” ujar Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Kamis (5/6/2025).

Siti menjelaskan, untuk kasus titik koordinat, pihaknya masih memberikan toleransi satu kali perubahan. Orang tua bisa melakukan perbaikan melalui sekolah asal atau langsung datang ke kantor Disdik.

“Titik koordinat, sebenarnya orang tua siswa bisa memperbaiki di sekolah tujuan. Tidak perlu ke Disdik. Karena kami sudah siapkan operator khusus di masing-masing sekolah. Untuk itu, kami minta orang tua pahami syarat dan ketentuan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 ini,” katanya.

Menurutnya, setiap hari ada lebih dari 100 pengaduan yang masuk, baik secara langsung maupun melalui layanan daring. Disdik Depok pun telah menyiapkan nomor kontak helpdesk yang bisa dihubungi melalui WhatsApp.

“Kalau di Disdik, posko kami buka pada jam kantor yaitu pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. Begitupun via Whatsapp. Silakan manfaatkan layanan ini jika mengalami kesulitan dalam mengupload berkas,” ucap Siti.

Untuk jenjang PAUD, pengaduan dapat disampaikan ke Ishaq di nomor 089647037185. Sementara untuk SD, ke Adi di 081315780475, dan jenjang SMP bisa menghubungi Haidir di 081270671823.

BACA JUGA:  Polres Metro Depok Ungkap Fakta Baru Kasus Penembakan Remaja di Juanda