INDORAYATODAY.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui adanya surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke MPR, DPR, dan DPD. Alasannya, ia belum berkantor menjelang libur Iduladha 1446 Hijriah.
“Saya belum masuk kantor sudah beberapa hari ini karena mau Lebaran ini,” ujar Muzani kepada wartawan usai melaksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat resmi bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang berisi usulan agar MPR dan DPR RI memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran berdasarkan pandangan hukum mereka atas proses politik yang mengantarkan Gibran ke kursi wapres.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyatakan belum dapat memberikan tanggapan. Ia menyebut surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal DPR dan belum sempat dibaca.
“Ya belum baca, bagaimana nanggapin,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/6/2025).
Dasco menambahkan bahwa kunjungannya ke DPR beberapa waktu lalu bukan untuk mengecek surat tersebut, tetapi untuk menandatangani dokumen lain.
Ia mengatakan sempat menanyakan surat itu namun belum bisa melihatnya karena Sekjen DPR sedang tidak di tempat.
“Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” ucap Dasco.
“Saya kan tanda tangan surat-surat, terus saya bilang ‘eh katanya itu ada surat dari forum?’ Masih di Sekjen pak,’ sekjennya lagi keluar,” sambungnya. []
Tinggalkan Balasan