DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok mengeluarkan imbauan kepada seluruh pegawainya untuk tidak membawa kendaraan mobil pribadi pada sejumlah tanggal tertentu terkait agenda penyambutan jemaah haji di Balai Kota Depok.
Imbauan tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Pemkot Depok, @pemkotdepok, pada Senin (16/6/2025).
Dalam unggahannya, Pemkot menyampaikan bahwa pembatasan kendaraan diberlakukan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan kegiatan kepulangan jemaah haji.
“Sehubungan dengan kepulangan jemaah haji di Balai Kota Depok, diimbau kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota Depok untuk tidak membawa kendaraan mobil pribadi,” tulis Pemkot.
Adapun tanggal-tanggal yang dimaksud adalah:
– Selasa, 17 Juni 2025
-Kamis, 26 Juni 2025
– Selasa, 8 Juli 2025
– Rabu, 9 Juli 2025
Pemkot berharap kerja sama dari seluruh pegawai agar kegiatan penyambutan dapat berjalan tertib tanpa hambatan lalu lintas di lingkungan Balai Kota.
“Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” demikian pernyataan dalam unggahan tersebut.
Seperti diketahui, Balai Kota Depok menjadi salah satu titik sentral kegiatan penyambutan jemaah haji asal Depok setiap tahunnya. Momentum ini kerap dihadiri keluarga jemaah dan warga, sehingga potensi kepadatan kendaraan cukup tinggi.

Tinggalkan Balasan