INDORAYATODAY.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI.

“MPR menghormati langkah yang dilakukan KPK dalam rangka menyelamatkan institusi dari praktik korupsi,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Ia juga berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat menghasilkan penyelesaian yang tuntas, terbuka, dan memberikan keadilan.

Muzani mengingatkan agar semua pihak tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Tentu kita akan menunggu hasil penyelidikan yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, termasuk langkah-langkah hukum selanjutnya dari KPK,” tambahnya.

Dukungan ini diberikan menyusul pernyataan resmi KPK yang mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

Plt. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Ini terkait dugaan gratifikasi dalam pengadaan,” jelas Budi.

Meskipun belum membeberkan secara rinci mengenai konstruksi perkara, KPK memastikan bahwa sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas tersangka belum diumumkan karena penyidikan masih berjalan.

“Sudah ada tersangka,” tegas Budi.[]

BACA JUGA:  Muzani Tepis Isu Reshuffle Kabinet Usai Pertemuan Prabowo-Megawati