INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan angin segar kepada para guru dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam sebuah pertemuan di Gedung DPR RI, Kamis (26/6/2025), Dasco berjanji akan menyampaikan aspirasi pengalihan status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Kementerian Keuangan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Provinsi Riau.

Sekjen IPN Riau, Said Syamsul Bahri, yang juga merupakan guru PPPK eks honorer K2, mengungkapkan bahwa mereka telah menyampaikan langsung harapan agar status PPPK guru dan tendik bisa dialihkan menjadi PNS, seperti halnya PPPK dosen dan tendik di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) yang sudah diajukan melalui diskresi presiden.

“Undang-Undang Guru dan Dosen masih berlaku. Kalau dosen bisa, guru juga seharusnya bisa dialihkan menjadi PNS,” tegas Said.

Dalam video yang dibagikan ke publik, Dasco mengonfirmasi bahwa memang ada usulan pengangkatan PPPK dosen dan tendik PTNB menjadi PNS, dan saat ini sedang dalam proses kajian oleh Kementerian Keuangan terkait kelayakan fiskalnya.

“Kalau keuangan negara memungkinkan, bukan tidak mungkin usulan serupa untuk guru dan tendik juga bisa diakomodasi,” ujar Dasco.

Ia menegaskan, DPR tidak akan melupakan jasa para guru dan akan berupaya menyuarakan aspirasi mereka.

“Kami semua sampai di posisi ini juga berkat para guru. Usulan ini akan saya sampaikan,” katanya yang langsung disambut takbir penuh semangat dari para guru PPPK yang hadir.

Said Syamsul Bahri merasa lega usulan dari IPN Riau bisa diterima langsung oleh tokoh kepercayaan Presiden Prabowo, dan berharap hal ini menjadi jalan menuju perubahan nasib para tenaga pendidik.

BACA JUGA:  Dasco Soal Mundurnya Hasan Nasbi: Saya Enggak Ngerti Persoalannya

“Pengalihan PPPK ke PNS adalah harga mati. Kami akan terus berjuang demi masa depan yang lebih baik,” tutup Said dengan penuh tekad.[]