INDORAYATODAY.COM – Viral video detik-detik penangkapan diduga artis sinetron berinisial MR di kawasan Depok Jawa Barat.
Video itu dibagikan @bangranistones di YouTube pada Selasa (1/7/2025).
MR ditangkap jajaran Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat karena diduga memeras pacar sesama jenis atau pacar prianya.
Dalam video terlihat polisi menggeruduk artis tersebut di dalam sebuah kendaraan. “Ini nih orangnya,” ujar salah satu polisi.
Kronologi penangkapan ini berawal saat sejumlah polisi berpaiakan preman bertanya pada sekelompok orang yang sedang duduk-duduk di pos jaga di wilayah Depok, Jawa Barat.
Ketika polisi menunjukan wajah target lewat ponsel, salah satu warga mengenalinya dan menunjuk ke arah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan.
Polisi dengan langkah cepat mendekati mobil rongsok itu. Di dalam mobil, tampak seorang pria berkaus kuning sedang tidur.
Sejumlah polisi itu lalu mencurigai bahwa pria itu berinisial MR. Ternyata, dugaan mereka benar pelaku tersebut berada di dalam mobil.
Polisi langsung memborgol kedua tangan MR. Ia lalu digelandang ke kantor polisi untuk diinterogasi.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan MR ditangkap atas laporan pemerasan terhadap pacar lelakinya.
“MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis terduga pelaku daripada si korban,” kata Pengky seperti dikutip dari YouTube Rani Stones.
MR melakukan pemerasan terhadap pacar lelakinya berinisial IMT sebesar Rp 20 juta. Hubungan mereka sepasang kekasih, sejenis.
Terkait dengan motif, Pengky mengatakan pelaku melakukan pemerasan karena cemburu melihat IMT bercumbu dengan pria lain di depan matanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Tinggalkan Balasan