DEPOK, INDORAYA TODAY – Aksi bullying terhadap seorang anak perempuan yang viral di media sosial pada Sabtu (5/7/2025), langsung mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Depok. Kasus ini menjadi sorotan setelah pelaku yang merupakan teman sebaya korban, melakukan tindakan kekerasan yang disiarkan secara langsung melalui Instagram Live.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan orang tua korban pada Minggu (6/7/2025). “Di waktu yang sama, informasi tentang kejadian ini sudah sampai ke Pak Wali Kota. Beliau langsung menginstruksikan kami untuk mendalami kasus ini dan memberikan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis,” ujar Nessi, kepada Indoraya Today.

Menurut Nessi, pihaknya telah menghubungi korban dan orang tuanya untuk melakukan penilaian awal dan memastikan bahwa pendampingan yang diperlukan dapat segera diberikan. “Orang tua korban sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kami untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan. Hari ini, kami telah menemani korban untuk menjalani pemeriksaan di Polres,” tambahnya.

Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan psikologis kepada korban. “Kami sedang menjadwalkan pendampingan psikologis untuk korban. Kami berharap proses ini dapat membantu korban untuk pulih dari trauma yang dialaminya,” kata Nessi.

Nessi juga menegaskan bahwa pelaku bullying bukanlah berasal dari sekolah yang sama dengan korban, melainkan teman bermain sebaya. Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi perundungan, yang dapat berdampak buruk bagi psikologis korban.

Kasus ini mendapat perhatian lebih dari warga Depok, terutama setelah viral di media sosial. Pemkot Depok berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

BACA JUGA:  Diskon dan Penghapusan Denda PBB di Depok Diperpanjang hingga 31 Agustus 2025, Catat Rinciannya!