INDORAYATODAY.COM – Viral, seorang polisi lalu lintas di jalan tol. menghentikan pengendara mobil hanya karena Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya bukan terbitan Jakarta.

Peristiwa ini mulai ramai setelah akun media sosial @_thinksmart.id mengunggah cerita seorang istri pengemudi.

Wanita itu mengaku suaminya dihentikan petugas karena SIM yang dimiliki bukan keluaran Polda Metro Jaya.

“Bukan karena ngebut. Bukan karena lampu mati. Bukan juga karena spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan dari Jakarta,” demikian narasi yang tertulis dalam unggahan tersebut.

Keheranan publik semakin menjadi-jadi setelah mengetahui alasan yang diberikan oleh polisi. Disebutkan bahwa “data mutasi belum sinkron”, meskipun kendaraan yang dikendarai sama sekali bukan kendaraan mutasi.

Sontak, warganet pun ramai-ramai melontarkan komentar sarkastik dan mempertanyakan logika di balik aturan tersebut. Beberapa bahkan menyindir, jangan-jangan ke depan SIM harus sesuai domisili seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau plat nomor kendaraan.

“Jangan-jangan, habis ini SIM-nya harus ikut pindah KK dulu baru bisa dipakai nyetir di Jakarta,” tulis salah satu warganet dengan nada heran, menyiratkan absurditas aturan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan resmi terkait insiden viral ini.

BACA JUGA:  Viral Aksi Heroik saat Upacara, 3 Paskibraka Papua Barat Daya Dapat Hadiah Motor