DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi meluncurkan Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, pada Rabu (23/7/2025). Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Enam SPM yang terintegrasi dalam Posyandu ini mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam peresmian tersebut menyampaikan bahwa berbagai layanan yang tersedia di Posyandu ini merupakan representasi upaya Pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Stand-stand (enam SPM) tadi adalah bagian bagaimana Pemerintah dalam hal ini memiliki tanggung jawab dalam melayani warga. Dari mulai pendidikan, kesehatan, sampai kepada lapangan pekerjaan,” ujar Supian Suri.
Lebih lanjut, Wali Kota Supian Suri menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mewujudkan warga yang bahagia dan sejahtera. Ia menyebut bahwa peluncuran ini merupakan langkah strategis untuk merespons kebutuhan dasar masyarakat demi terwujudnya Kota Depok yang lebih maju.
“Untuk bisa membahagiakan warga, banyak warga yang harus membutuhkan banyak perhatian. Dalam bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, termasuk tadi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” paparnya.
Supian Suri juga menjelaskan bahwa peran Posyandu kini tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan, tetapi telah meluas mencakup enam bidang pelayanan dasar tersebut.
“Ibu-ibu yang mempunyai tanggung jawab membiayai kebutuhan keluarganya dengan usaha-usaha yang bisa mereka lakukan. Dan ini ngga lepas dari binaan Posyandu di dalamnya,” tuntasnya.

Tinggalkan Balasan