INDORAYATODAY.COM – Teka-teki kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban, akhirnya terkuak.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan Arya Daru meninggal dunia karena mati lemas dan tidak ada keterlibatan pihak lain atau tindak pidana.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025), menyatakan bahwa kesimpulan ini berdasarkan hasil autopsi forensik, pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan psikologi forensik.

“Maka sebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas. Bahwa penyelidikan yang kami lakukan, kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana,” jelas Kombes Wira.

Sebelumnya, Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, mengungkapkan bahwa tidak ditemukan bercak darah, sperma, atau material biologis orang lain di kamar atau kamar mandi kos korban.

Pemeriksaan sidik jari pada lakban juga menunjukkan kesesuaian dengan sidik jari Arya Daru.

Lebih lanjut, penelusuran forensik pada email dan telepon seluler korban menemukan adanya pengiriman email ke badan amal yang menyediakan dukungan emosional, termasuk untuk individu yang putus asa atau berniat bunuh diri.

Polisi juga menemukan riwayat email dan percakapan ponsel yang mengindikasikan niat kuat korban untuk melakukan bunuh diri karena masalah yang dihadapinya.

Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

Polisi sebelumnya telah memeriksa 24 saksi dan ahli, termasuk penjaga kos, istri korban, rekan kerja, dan sopir taksi, serta tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.

 

BACA JUGA:  Bukan Mistis, Ini Fakta Mobil Putih Terbakar di GDC Depok Malam Jumat