DEPOK, INDORAYA TODAY – Aksi brutal debt collector atau mata elang kembali bikin warga Depok geram. Sebuah video penghentian paksa kendaraan di Jalan Juanda, Kota Depok, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah akun Instagram @infodepok_id dan langsung memantik kemarahan publik. Dalam rekaman itu, tampak sejumlah pria menghentikan mobil di jalan ramai.

Polres Metro Depok bergerak cepat. Dua pria berinisial BEK dan DPK ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga kuat sebagai debt collector yang melakukan penghentian paksa disertai intimidasi dan kekerasan terhadap pengendara.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/11/2025) sekitar pukul 15.17 WIB.

Korban saat itu mengendarai mobil Mazda 2 merah milik temannya. Mobil melaju dari arah Jalan Raya Bogor menuju Jalan Margonda Raya.

Saat hendak putar balik di depan Mall Pesona Square, tak jauh dari Jalan Juanda, korban tiba-tiba dihentikan para pelaku.

“Korban diberhentikan oleh orang tidak dikenal dan meneriaki korban dan meminta korban turun dari mobil,” kata AKP Made Budi, Minggu (14/12/2025).

Aksi debt collector itu makin brutal. Pelaku merampas kunci mobil dan membawa kabur STNK kendaraan korban.

Tak hanya itu, korban juga mengalami pemukulan. Mobil korban ditendang hingga penyok dan spion kanan pecah. Aksi tersebut terjadi di siang bolong, di jalanan ramai, tanpa rasa takut terhadap hukum.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung membantu korban. Mobil berhasil diamankan, meski dalam kondisi rusak.

Sementara para pelaku kabur, aksinya sudah terlanjur terekam dan menyebar luas di media sosial.

AKP Made Budi menegaskan, polisi tidak mentolerir praktik penarikan kendaraan dengan cara premanisme.

BACA JUGA:  Warga Depok Geger Penemuan Mayat Bayi di Kali Bukit Cengkeh, Kondisinya Mengenaskan

“Dua pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai hukum. Kami dalami peran masing-masing,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melapor jika menjadi korban atau menyaksikan aksi debt collector ilegal di wilayah Depok.