DEPOK, INDORAYA TODAY – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dukungan ini disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Depok, Senin (4/8/2025).

Anggota Fraksi PDIP, Imam Turidi, menilai revisi Perda PDRD ini bersifat strategis karena menjadi tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. “Langkah cepat Pemerintah Kota dalam menyusun Raperda perubahan ini patut dicontoh,” ujar Imam, saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Fraksi PDIP juga menekankan bahwa perubahan Perda ini berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Depok hingga 15 persen per tahun. Berdasarkan data APBD 2023, PAD Depok baru mencapai Rp1,82 triliun atau 18 persen dari total pendapatan daerah. Jika Raperda ini berjalan efektif, PAD bisa tumbuh hingga Rp2,5 triliun dalam tiga tahun mendatang.

Di antara poin penting yang disoroti Fraksi PDIP adalah keberpihakan pada kelompok rentan. Salah satunya melalui pengecualian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Ini langkah progresif yang berpihak pada kelompok rentan,” kata Imam.

PDIP juga mengapresiasi penyesuaian tarif PBB untuk lahan pertanian dan peternakan menjadi 0,05 persen. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan semangat kedaulatan pangan. Selain itu, tarif hiburan seperti diskotek dan bar yang dinaikkan menjadi 75 persen dianggap sebagai bentuk pengendalian sosial berbasis nilai.

Namun, Fraksi PDIP menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi publik secara masif agar masyarakat memahami kebijakan pajak baru ini. Mereka juga meminta Pemkot Depok memperkuat sistem digital pencatatan omzet yang menjadi dasar pemungutan pajak.

BACA JUGA:  Tiga Penjambret di Depok Beraksi Terekam CCTV, iPhone 16 Pro Raib

“Pajak bukan sekadar alat fiskal, tapi juga instrumen pembangunan yang harus dijalankan dengan keadilan dan transparansi,” tegas Imam.

Fraksi PDIP menyatakan akan terus mengawal pembahasan dan pelaksanaan Raperda ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, UMKM, dan warga miskin kota.