DEPOK, INDORAYA TODAY – Rencana pelebaran Jalan Enggram-Jalan Pemuda, Kecamatan Sawangan, mendapat respons positif dari warga. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) menggelar konsultasi publik untuk menyerap aspirasi sekaligus memastikan proses berjalan sesuai harapan masyarakat.
Kepala Disrumkim Depok, Dadan Rustandi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan warga yang terdampak langsung. Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan akan menjadi pertimbangan dalam tahap pelaksanaan.
“Alhamdulillah, konsultasi publik ini berjalan lancar. Warga menyampaikan harapan mereka, dan sebagian besar selaras dengan rencana pemerintah. Tentu ada juga masukan untuk penyesuaian teknis,” ujar Dadan di Kantor Kecamatan Sawangan, Rabu (13/8/2025).
Dadan menegaskan, pihaknya saat ini fokus pada proses pengadaan lahan. Sementara itu, masukan warga terkait aspek teknis akan diteruskan agar pembangunan berjalan tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami berharap pembangunan ini tidak sampai menimbulkan bongkar pasang di kemudian hari. Karena itu, penting sejak awal warga memahami teknis pengerjaan sehingga tidak ada perubahan signifikan setelah selesai,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar pelebaran jalan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, terutama untuk mencegah kerusakan fasilitas yang sudah ada. Pemerintah pun membuka ruang dialog agar setiap persoalan bisa diantisipasi sebelum pembangunan dimulai.
Menariknya, seluruh warga yang lahannya terdampak hadir dalam kegiatan ini. “Alhamdulillah hadir semua, jadi komunikasi bisa langsung dan terbuka,” ujar Dadan.
Pelebaran Jalan Enggram-Jalan Pemuda sendiri diharapkan mampu mengurai kemacetan di kawasan Sawangan sekaligus mendukung mobilitas warga yang selama ini bergantung pada akses jalan tersebut. Proyek ini juga menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Depok dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah di selatan kota. (Ihsan Ramdani)

Tinggalkan Balasan