INDORAYATODAY.COM – Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, meminta Wahana Musik Indonesia (WAMI) segera diaudit menyusul polemik royalti yang melibatkan penyanyi Ari Lasso.

Dia menegaskan, transparansi dalam pengelolaan royalti sangat penting.

“Terkait Ari Lasso, saya setuju harus diaudit,” kata Supratman saat ditemui di Kantor Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu (12/8/2025).

Menurutnya, jika proses pendistribusian royalti tidak transparan, hal itu akan menimbulkan masalah. Supratman menambahkan, pemerintah saat ini sedang menggodok kebijakan baru untuk menjamin hak cipta dan hak ekonomi para musisi dihargai.

“Sekarang kita sudah mulai bagus, karena semua orang ada. Penciptanya ada, musisinya ada, pihak terkait ada, ahli hukum ada, ahli kekayaan intelektual ada, ini dalam rangka membangun trust yang mungkin rontok,” jelasnya.

Kisruh ini bermula pada 11 Agustus 2025, ketika Ari Lasso mengunggah laporan royalti yang ia terima dari WAMI.

Dia heran karena laporan tersebut mencantumkan nama dan nomor rekening orang lain.

Selain itu, eks vokalis Dewa 19 itu mempertanyakan nominal royalti yang kecil, yaitu sekitar Rp 700.000, dari puluhan juta yang seharusnya ia terima.

Menanggapi hal ini, WAMI memberikan klarifikasi bahwa kesalahan terjadi pada pengiriman laporan email, bukan pada jumlah royalti yang diterima Ari Lasso.

WAMI memastikan semua penghitungan dan distribusi royalti telah dilakukan dengan benar, dan jumlah yang diterima Ari Lasso tidak seperti yang tertera di unggahannya.

BACA JUGA:  Prabowo Ultimatum Pejabat Lamban: Sederhanakan Regulasi atau Dicopot