INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer.

Dasco menegaskan bahwa penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi, merupakan komitmen tanpa pandang bulu dari Presiden.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8), Dasco menyatakan sikap pemerintah yang tegas.

“Perlu ditegaskan di sini, berkali-kali Presiden Prabowo menekankan bahwa presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi,” ujarnya.

Dengan demikian, sudah pasti Presiden tidak akan memberikan perlindungan jika memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan perbuatan yang tidak terpuji.

Saat ditanya mengenai status keanggotaan Immanuel Ebenezer di partai, Dasco menyatakan pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.

Dia mengaku akan melakukan pengecekan internal terlebih dahulu. Dasco juga menyebutkan bahwa tidak banyak berinteraksi dengan sang wakil menteri, dan komunikasi lebih sering terjalin dengan menteri Ketenagakerjaan.

Penangkapan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, terkait dugaan kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan, telah dikonfirmasi oleh pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto. Saat ini, Noel masih menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena Immanuel Ebenezer, yang juga merupakan Ketua Relawan Prabowo Mania 08, menjadi anggota kabinet pertama Presiden Prabowo Subianto yang terjaring OTT KPK.

Noel diketahui sebelumnya merupakan pendukung Presiden Joko Widodo dengan membentuk relawan Jokowi Mania (Joman), sebelum kemudian bergabung dengan Partai Gerindra.

BACA JUGA:  Pertama Kali Pimpin Upacara, Presiden Prabowo Kenakan Busana Adat Nasional