DEPOK, INDORAYA TODAY – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok tak mau main-main soal pengisian gas elpiji 3 kilogram (kg). Melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal, mereka melakukan pengawasan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Pengawasan ini melibatkan PT Patra Niaga Pertamina dan Hiswana Migas Kota Depok. Kepala Disdagin Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin, menegaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Kementerian Perdagangan RI.
“Kalau takarannya pas dan sesuai standar metrologi, masyarakat tidak dirugikan. Alhamdulillah di Depok semua takaran di SPBE aman,” ujarnya dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Rabu (27/8/2025).
Sejak 19 Agustus 2025, petugas metrologi Depok telah menyisir enam SPBE di kota tersebut. Di antaranya PT Sinar Berkah Utama Energi, PT Giga Intrax, PT Raja Gas, PT Tidar Setia Elpindo, PT Adikarya Pramita, dan PT Catur Jaya Perkasa.
Di setiap lokasi, tim melakukan pengecekan ketat. Contohnya di SPBE PT Adikarya Pramita, 80 tabung kosong diuji timbangannya sebelum dan sesudah diisi untuk memastikan isinya sesuai standar.
“Dengan adanya pengawasan berkala ini, kami ingin meningkatkan transparansi sekaligus kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi bersubsidi di Kota Depok,” kata Dudi.
Manager SPBE PT Adikarya Pramita, Aep, menyambut baik langkah pemerintah tersebut. “Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Metrologi Depok. Ini semua demi melindungi konsumen dari hal-hal yang merugikan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan