INDORAYATODAY.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menghormati setiap bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk demonstrasi. Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa yang marak belakangan ini.
“Kami atas nama pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi,” kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Menurut Prasetyo, demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang. Ia menegaskan, aksi unjuk rasa tidak menjadi masalah, asalkan tidak merusak dan mengganggu fasilitas umum.
“Kalau pun melalui cara demo, itu juga tidak masalah. Yang penting semangatnya tidak menimbulkan dan mengganggu fasilitas-fasilitas umum,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan para buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kebijakan perpajakan, Prasetyo memastikan pemerintah terus berkoordinasi dengan para pimpinan serikat buruh.
“Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh beberapa waktu lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden. Selanjutnya akan kita tindak lanjuti bersama Kementerian Tenaga Kerja, serikat buruh, Apindo, Kadin, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh bertujuan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan buruh. “Dengan terbentuknya satgas dan dewan ini, komunikasi akan lebih intens, sehingga aspirasi bisa ditangani lebih cepat,” pungkas Prasetyo.

Tinggalkan Balasan